Kriteria peserta dan karya yang
mengikuti LAWANG SEWU FILM FESTIVAL 2012 adalah:
1.Peserta LAWANG SEWU FILM FESTIVAL
dibagi menjadi 2 kategori yaitu :
A. Pelajar SMP, SMA, SMK dan
sederajatnya
B. Mahasiswa dan Umum
2. Bentuk : FIKSI Non Animasi
3. Tema SOSIAL dan tidak melecehkan
unsur kesukuan, agama, ras dan golongan/kelompok (SARA), pornografi dan etika
4. Durasi harus tepat 12 menit
(sudah termasuk opening dan credit title), karena 3 film pemenang dan 10
Nominasi film dari masing-masing kategori akan ditayangkan di ProTV Semarang yg
bertindak sebagai Media Partner
5. Tahun pembuatan antara 2010-2012
6. Karya dibuat oleh individu atau
kelompok dengan status Warga Negara Indonesia
7. Tim produksi ditulis lengkap
dalam formulir pendaftaran
8. Apabila karya menggunakan bahasa
daerah atau asing, maka harus diberi subtitle bahasa Indonesia
9. Tiap peserta boleh mengirimkan
lebih dari 1 (satu) karya
10. Satu formulir berlaku untuk satu
karya
11. Uang pendaftaran sebesar Rp.
50.000 per karya
12. Karya yang pernah menjadi juara
di festival lain, tidak dapat diikutsertakan
13. Karya dikirimkan via pos dalam
bentuk keeping DVD (format VOB bukan data) paling lambat 1 Agustus 2012 (cap
pos), dengan dilampiri :
formulir pendaftaran
FC tanda pengenal (KTP/SIM/Kartu Pelajar)
FC bukti transfer uang pendaftaran
14. Panitia tidak bertanggung jawab
atas materi yang digunakan peserta berupa (music,foto, kliping, grafis, dll)
dari pihak ketiga
15. Hak cipta karya tetap menjadi
milik peserta. Khusus untuk kepentingan publikasi festival, penyelenggara
berhak menggunakan materi foto dan/atau video karya peserta, sebagian maupun
utuh, khususnya untuk ditampilkan di situs komunitassinemasemarang.com
sebagai official website
16. Karya yang sudah dikirimkan
peserta, tidak dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan perpustakaan film
Komunitas Sinema Semarang
17. Keputusan juri adalah mutlak,
tidak bisa diganggu gugat.
18. Jika dikemudian hari didapatkan
bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya, maka penyelenggara berhak
membatalkan dan menarik penghargaan yang sudah diberikan.
19. Setiap karya yang masuk akan
dinilai dengan kriteria penjurian sebagaimana tersebut di bawah ini:
Originalitas Ide
Konten film mengandung pesan positif
Penyutradaraan, berikut unsur-unsur
Sinematografi lainnya
20. Setiap Kategori akan dipilih
Juara 1 s/d 3 dan 10 Film unggulan.
21. Juara 1 masing2 Kategori akan
mendapat Piala dari Direktorat Perfilman, Kementerian Pariwisata dan Industri
Kreatif RI.
22. Juara 1 s/d 3 masing-masing
kategori akan mendapat hadiah Uang.
23. Seluruh peserta film yang ikut
akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan.
24. Batas pengiriman karya 1 Agustus
2012 (cappos)
25. Penjurian akan dilakukan dalam 2
tahapan, yaitu: Tahapan Seleksi dan Tahapan Penjurian Nominasi.
26. Penjurian akan dilaksanakan
selama Bulan Agustus 2012
27. Puncak Acara pengumuman Pemenang
dan Awarding dilakukan pada Awal September.
28. Untuk mendapatkan Formulir
Pemdaftaran dan keterangan lebih lanjut bisa diakses ke website; www.komunitassinemasemarang.com
0 komentar:
Posting Komentar